REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan aktivitas sekelompok mahasiswa dan alumni UI yang menamakan diri Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia (UI).
(Baca: Empat Modus Gerakan LGBT Serang Indonesia).
Mereka yang tergabung dalam kelompok tersebut mengklaim diri sebagai pendukung berbagai masalah seksual, termasuk LGBT. Pertumbuhan LGBT yang kini mulai marak di kalangan masyarakat kampus membuat sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan merasa resah. Salah satunya adalah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam melarang aktivitas LGBT di Indonesia.
“Padahal, perilaku gay dan lesbian jelas-jelas bertentangan dengan budaya, ideologi, dan falsafah Indonesia. Harusnya pemerintah hadir untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Ketua Umum DPP IMM Beni Pramula kepada Republika.co.id, Sabtu (23/1).
Ia menyatakan, LGBT pada dasarnya adalah suatu perilaku yang menghardik dan melawan takdir kemanusiaan. Apalagi dalam konteks Indonesia, LGBT juga bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi yang berlaku di republik ini.
Indonesia, kata Beni, memang bukan negara agama. Namun demikian, Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius dan ketuhananan. Oleh karena itu, setiap unsur negara wajib menaati sila pertama Pancasila yakni ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ sebagai pegangan berbangsa dan bernegara.
“Salah satunya bisa ditunjukkan pemerintah dengan melarang segala bentuk aktivitas dan kampanye LGBT,” tuturnya.