REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar meminta pemerintah pusat meninjau kebijakan penambahan PPN 10 persen bagi sapi impor. Karena, kebijakan tersebut memicu terjadinya gejolak harga daging sapi di masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko berharap pemerintah pusan meninjau kebijakan tersebut. Karena, para pedagang daging sapi di sejumlah daerah di Jawa Barat sudah melakukan aksi mogok berjualan sebagai bentuk protes aturan tersebut.
"Rencananya hari Senin ini ada rapat koordinasi nasional perdagangan," ujar Hening kepada wartawan akhir pekan lalu.
Ia berharap dalam koordinasi tersebut bisa dibicarakan kebijakan tersebut. Penambahan pajak 10 persen terhadap daging sapi memang cukup memberatkan. Dampaknya, akan terasa secara langsung di tingkat konsumen.
"Kami harapkan para pedagang tidak mogok jualan, karena dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat," katanya.
(baca juga: Harga Sapi Naik, Pedagang Empal Gentong tidak Jualan)
Mogok berjualan, kata dia, tidak menyelesaikan masalah. Hening berharap, para pedagang bisa lebih bijak dan bersabar dalam kondisi ini, sampai ada solusi terbaik.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta pada dinas terkait agar mengantisipasi dampak dari penerapan PPN 10 persen tersebut. Pihaknya juga, akan mengambil inisiatif untuk berdiskusi dengan Menteri Perdagangan agar bisa menjelaskan persoalan ini dari hulu ke hilir.
“Kami akan diskusikan dengan pusat soal penerapan PPN 10 persen ini. Kebijakan pusat harus kita hormati, tapi saat ada gejolak di lapangan artinya perlu dikaji lagi,” katanya.
Menurut Heryawan, jika keputusan tersebut merugikan konsumen di tingkat bawah maka pusat perlu melakukan perubahan atau keringanan pajak. Disinggung apakah perlu mengantisipasi dengan adanya operasi pasar (OP) Heryawan akan melihat situasi di lapangan. “Kami diskusikan dulu,” katanya.