REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) selalu menggunakan senjata Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membenarkan tindakan mereka. Parental Communication Specialist, Hana Yasmira yang mereka perjuangkan sering diartikan sebagai kebebasan dalam melakukan sex sesama jenis.
"Sayangnya atas nama HAM, kebebasan sering diartikan kebebasan dalam melakukan sex secara ngawur," kata dia, Jumat (22/1).
Hana mengatakan jika melihat di beberapa media sosial saat seorang telah memploklamirkan sebagai gay mereka seperti bebas melakukan apapun. Kata dia, seolah-olah mereka dapat melakukan atau membenarkan seks bebas sesama jenis.
Kalau di media, bertebaran foto-foto jorok yang ditampilkan, seperti ciuman bebas, Hana mengatakan mereka bukan mencari hak-haknya. Namun, lebih ke arah pornorafi. Sementara itu, saling berciuman sesama jenis saja sudah sangat berbahaya.
"Jadi kalau seperti itu, mereka memperjuangkan seks bebas sesama jenisnya," tutur dia.
Namun di Negara Indonesia menikah sesama jenis tidak diperbolehkan. Semua pihak juga tidak boleh mendiskriminasikan atau pelaku seksual mereka. Tapi kalau berhubungan seks bebas risiko penyakit tinggi sekali.