REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pokja Data dan Informasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Alik R Rosyad mengatakan, data pengungsi eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak tertata rapi. Akibatnya, pelayanan terhadap pengungsi baik anak-anak maupun orang tua disamaratakan.
"Data harus terpilah, berapa anak-anak, berapa laki-laki karena penangannya juga beda," ujar Alik, kepada Republika, di Bekangdam XII Tanjungpura, Pontianak, Ahad (24/1).
Alik mencontohkan, makanan untuk anak-anak dan orang dewasa harus berbeda. Menurut Alik, hal tersebut belum terlihat di pengungsian. Di samping itu, dalam penanganan pengungsi tidak berada pada satu komando. Semua lembaga bergerak sendiri.
"Masing-masing tidak bersinergi dengan baik," kata Alik.
Untuk diketahui, para pengungsi eks Gafatar ditempatkan di Bekangdam XII Tanjungpura dan KI-B Yonif 643. Para pengungsi berangsur berkurang karena mulai dipulangkan ke Jawa.