Senin 25 Jan 2016 10:08 WIB

Iran akan Borong Ratusan Pesawat Boeing dan Airbus

Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran sedang mempertimbangkan untuk membeli 100 pesawat terbang buatan perusahaan Amerika Serikat, Boeing, untuk meremajakan armadanya menyusul pencabutan sanksi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Wakil Menteri Perhubungan Iran, Asghar Fakhrieh Kashan, mengatakan kepada kantor berita Reuters, Ahad (24/1), bahwa Iran tertarik membeli 100 pesawat. Beberapa sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran masih berlaku, tetapi Boeing dapat mengajukan permohonan pengecualian.

Kendati demikian, pekan lalu Boeing sudah mengatakan bahwa terdapat banyak langkah yang harus dilalui sebelum memutuskan untuk menjual pesawat ke Iran. Setelah sanksi PBB dicabut pekan lalu, perusahaan pesawat terbang Eropa, Airbus, berunding dengan Iran untuk menjual 114 pesawat.

Menurut media Iran, kesepakatan pembelian ini direncanakan akan diteken ketika Presiden Iran, Hassan Rouhani, berkunjung ke Paris pada Rabu (27/1) lalu.

Regulator penerbangan Eropa melarang seluruh pesawat terbang milik maskapai penerbangan nasional Iran, Iran Air, kecuali 12 pesawat, untuk menggunakan wilayah udara Eropa karena maskapai tersebut dinilai gagal menunjukkan bahwa armadanya memenuhi standar internasional.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement