REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota Brimob kesatuan Padang Panjang, Polda Sumatra Barat (Sumbar), Brigadir Nanang Hermansyah (30 tahun) dan Brigadir Anasril (36 tahun) tewas pada Ahad (24/1) sekira pukul 04.00 WIB. Keduanya tewas saat mengamankan area kebun sawit milik PT Sumbar Andalas Kencana (SAK) yang berlokasi di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Kedua anggota Brimob tersebut, tewas diduga karena ditabrak mobil pencuri buah kelapa sawit milik PT SAK. "Diduga, korban ditabrak pencuri sawit," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan, Senin (25/1).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi menuturkan, kejadian berawal pada Ahad (24/1) sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, pimpinan kebun sawit, PT SAK Timur, Gunardi mendapat informasi dari Divisi Manager II, Kasman, terjadi pencurian buah kelapa sawit di lokasi Afdeling E Kemudian, Gunardi dan Kasman ditemani dua orang personil Brimob Padang Panjang, Brigadir Anasril dan Brigadir Nanang langsung menuju lokasi. Keempatnya, datang menggunakan mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi BA 8841 BG.
Ketika tiba di lokasi, Syamsi melanjutkan, saksi dan korban menemukan portal Afdeling E telah rusak diduga karena dibuka paksa. Kemudian, dua unit truk bak kayu jenis Mitsubishi Canter dan Dina Ryno bermuatan buah kelapa sawit, mengarah menuju mobil korban dan saksi.
"Kedua korban langsung turun dari mobil dan berusaha menghentikan kedua truk dengan cara menghadang di tengah jalan," ujar Syamsi.
Tidak hanya itu, ia mengatakan, salah satu korban sempat memberikan satu tembakan peringatan ke udara. Namun, kedua truk yang diduga milik pencuri tetap melaju.
Berdasarkan keterangan saksi, ia menuturkan, laju truk semakin kencang dan sengaja menabrak Brigadir Nanang dan Brigadir Anasril. Kejadian tersebut mengakibatkan dua personil Brimob Polda Sumbar langsung meninggal di lokasi. Jenazah sudah diotopsi di RSUD Sungai Dareh.