REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR yang juga menjadi tersangka kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU - Pera), Damayanti Wisnu Putranti, mendatangi gedung KPK pada Senin, (25/1) siang. Kedatangannya tidak teragendakan dalam jadwal pemeriksaan KPK.
Pantauan Republika, Damayanti hadir di KPK sekitar pukul 14. 25 WIB. Setelah turun dari mobil hitam, dirinya langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Damayanti tidak berkomentar apapun saat dikerumuni awak media yang menyapanya. Dia hanya tersenyum kepada wartawan.
Damayanti mengenakan rompi tahanan KPK dan kaca mata saat datang ke KPK. Seperti penampilan sebelumnya, dia pun tampak menggerai rambut panjangnya tanpa riasan yang mencolok.
Kedatangan Damayanti ke KPK pada Senin tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari KPK terkait kedatangannya.
KPK menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua teman dekatnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, serta Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33 ribu dollar Singapura. Uang itu diduga agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.