REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan apakah kehadiran anggota Brimob Polri dengan dilengkapi senjata laras panjang saat mendampingi petugas KPK menggeledah ruang anggota DPR, telah sesuai prosedur.
"Apakah pengawalan dari anggota Brimob bersenjata latar panjang di gedung lembaga tinggi negara sudah sesuai prosedur di Polri," kata anggota DPR RI dari Fraksi ()PPP), Arsul Sani saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (25/1).
Pertanyaan senada juga dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal. Menurutnya, soal penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di ruang kerja anggota DPR RI yang didampingi anggota Polri.
"Kami memberikan apresiasi dukungan Polri kepada KPK. Namun, dalam aturan yang bersifat publik, apakah dukungan Polri dengan menugaskan Brimob bersenjata lengkap laras panjang, sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, adanya Peraturan Presiden tahun 2010 dan Peraturan Komandan Jenderal Brimob soal penugasan Brimob, yakni penugasan anggota Brimob bersenjata lengkap dalam situasi yang darurat.
Pada kesempatan tersebut, Arsul mengusulkan agar, Kapolri mengevaluasi aturan yang dan memperbaiki aturan tersebut. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga mempertanyakan adanya pengawalan anggota Brimob bersenjata laras panjang saat penggeledahan ruang kerja anggota DPR RI oleh petugas dari KPK.
Menurut Sufmi, penggeledahan ruang kerja anggota DPR RI oleh petugas dari KPK, hendaknya meminta bantuan oleh petugas dari Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) yang memang bertugas menjaga Gedung MPR/DPR/DPD RI.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, juga mempertanyakan apakah DRR RI memiliki tingkat ancaman tinggi sehingga anggota Brimob Polri harus membawa senjata laras panjang dalam mengawal petugas KPK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Akbar Faizal juga memberikan reaksi keras terhadap petugas Brimob yang menggunakan senjata laras panjang. Akbar menilai, anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang itu sudah berlebihan.
Sebelumnya, petugas KPK yang dikawal anggota Brimob bersenjata laras panjang melakukan penggledahan ruang kerja tiga anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Suprianto dan Yudi Widiana, terkait dugaan suap pembangunan infrastruktur.