REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR nampaknya masih belum terima dengan ulah penyidik KPK yang menggeldah ruang anggota dewan, dengan dikawal Brimob bersenjata lengkap. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jendral Badrodin Haitu terus dicecar mengenai hal tersebut.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengaku hanya ingin mengingatkan peristiwa aktual yang baru terjadi di DPR dan membuat penggeseran baru dalam pemberantasan korupsi. Hal itu terkait keputusan presiden tentang penggunaan senjata, terutama hanya boleh dipergunakan jika mengancam kehidupan.
Bamsoet membandingkan sikap polisi ketika menggrebek sarang narkoba di kampung Berlan. Pengerebekan di Kampung Berlan, menurut dia, hanya menggunakan laras pendek dan tanpa peralatan lengkap. Apalagi diketahui di awal bahwa ada 20 orang membawa senjata tajam.
''Sementara di DPR kami tidak ada yang bawa senjata. Senjata kami adalah mulut dan hati. Kalau ada kekhawatiran kehilangan alat bukti, ruangan itu sudah disegel KPK sehari sebelumnya,'' kata Bamsoet saat rapat kerja dengan Kapolri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Menurutnya, antar institusi harus saling menghormati satu sama lain. Dirinya juga tidak menyalahkan Polri, tapi kalau itu memang benar, peraturan KPK, Polri bisa berkoordinasi. ''Ke depan Kapori beserta jajarannya mempertimbangkan lagi jika ada aparat penegak hukum meminta bantuan, lihat dulu lah mana yang mau digeledah,'' ujarnya.
Anggota Komisi III, Sufmi Dasco Ahmad meminta, mulai saat ini pihaknya minta bantuan Kapolri sesuai peraturan yang ada dan UU MD3 dalam menjaga kehormatan dewan. Ketika penggeledahan, DPR akan meminta bantuan PAM obvit dimana ruangan yang tak seharusnya digeledah agar tidak dilakukan penggeledahan.