REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang bandar narkoba, Badriah (42 tahun) di Jalan Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Timur, Ahad (24/1) dini hari. Tetapi, karena enggan dibawa ke kantor polisi, bandar narkoba ini mencoba menyuap polisi.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan, dari tangan Badriah ditemukan 16 paket narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok.
"Sabu tersebut terbungkus di dalam plastik klip kecil dan ditaruh di dalam bungkus rokok," ujar Husaimah kepada Republika.co.id, Senin (25/1).
Selain sabu, ditemukan juga botol plastik minuman dan alat hisap di bagasi motor. Narkoba tersebut baru saja dibelinya dari sekitar wilayah Jakarta Utara.
"Dia mengaku akan menjual ke daerah Bekasi seharga Rp 3,5 juta," ujar Husaimah.
Sayangnya, dalam perjalanan menuju Bekasi, ia diberhentikan polisi yang sedang melakukan razia Cipta Kondisi di Jalan Raya Cakung. "Saat ditangkap pelaku mencoba menyuap supaya tidak dibawa ke kantor polisi dengan iming-iming jutaan rupia," ujarnya.
Badriah beserta barang bukti pun diamankan ke Polsek Cakung untuk diperiksa lebih lanjut.