Senin 25 Jan 2016 19:21 WIB

Berita Acara Kasus Pembunuhan Mirna Telah Keluar

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Pra-Rekonstruksi Kematian Mirna: Anggota Reskrim Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). Pra-rekonstruksi dilakukan dengan memeriksa ulang saksi-saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pra-Rekonstruksi Kematian Mirna: Anggota Reskrim Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). Pra-rekonstruksi dilakukan dengan memeriksa ulang saksi-saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan jika berita acara dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri perihal telah keluar. Akan tetapi dokumen berita acara tersebut masih belum berada di tangannya.

"Alhamdulillah, hasil Puslabfor sudah ditandatangani dan sekarang sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujar Krishna di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/1).

Ia berujar, apabila berita acara tersebut sudah datang maka akan segera ia bacakan lalu dibawa ke dalam gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk persiapan membawa berita acara tersebut ke kejaksaan Tinggi.

Saat ditanya perihal kesiapan barang bukti tersebut, Krishna berujar sudah memilikinya. Yaitu, keterangan dari tiga orang ahli, petunjuk, alat bukti, dan dokumen. Sedangkan mengenai belum adanya pengakuan dari tersangka sendiri, Krishna berujar bahwa dalam Pasal 184 KUHP, keterangan terdakwa dapat diabaikan.

Sehingga, petunjuk, barang bukti, dan keterangan ahli sudah cukup untuk membawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami harus menghindari kesalahan kecil, misalnya sudah ditetapkan tersangka tapi karena kekurangan bukti nanti ada praperadilan dan sebagainya," ujar dia.

Sehingga Krishna masih terus bersabar menggali kasus tersebut. Dia juga berharap, saat sudah ekspose nanti tidak ada lagi kekurangan bukti maupun petunjuk, sehingga bisa lanjut gelar perkara untuk mendapatkan tersangkanya.

"Sedang kami siapkan, sehingga saat praperadilan kami harus siap betul," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement