REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengatakan belum menerima informasi eskpos perihal kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27). Padahal, sudah sejak beberapa hari lalu, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya sudah mengabarkan akan dilakukan ekspos ke kejaksaan.
"Kita belum dapat info, coba nanti saya cek lagi, sejauh ini sih belum," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Senin (25/1).
Ia berujar, pada saat ekspos nanti, tim penyidik akan memaparkan kasus yang sedang ditanganinya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim penyidik juga akan membeberkan bukti-bukti apa saja yang sudah dikumpulkan mereka selama ini.
"Tujuannya untuk mendapatkan saran, pendapat, dan dugaan. Intinya untuk saling melengkapi," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Murti mengatakan akan membawa kasus ini ke kejaksaan pasa Selasa (26/1) esok nanti. Dia akan membawa sejumlah barang bukti dan juga berita acara resmi yang dikumpulkannya dari para ahli. Di antaranya dari Puslabfor Mabes Polri, ahli Psikologi Forensik, dan ahli Psikologi Forensik.