REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia pekerja seks komersial (PSK), Selasa (26/1) dini hari. PSK yang terjaring merupakan yang biasa 'mangkal' di tempat-tempat yang sudah diincar.
Kepala Seksi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan pada operasi kali ini pihaknya menjaring sepuluh wanita tunasusila dan tiga pria yang nerupakan pelanggannya. Mereka diamankan di wilayah sekitar Stasiun Bandung yang kerap menjadi para PSK menjajakan diri.
"Kami sudah menjaring 10 PSK serta 3 pasangannya. Kita akan lakukan penindakan lebih lanjut," kata Mujahid di Mako Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1).
PSK dan pelanggan yang terjaring akan diberikan hukuman sesuai Perda K3 Pasal 49 Ayat 1 DDD. Rencananya mereka tidak lagi ditindak dengan tipiring tapi akan dikirim langsung ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, razia dimulai pukul 00.30 WIB. Sejumlah petugas Satpol PP menyisir tempat yang dianggap rawan.
Sayangnya razia kali ini tidak cukup maksimal. Tempat yang biasanya banyak terdapat PSK yang menjajakan diri mendadak sepi. Baik di pinggiran jalan ataupun ke rumah-rumah yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.
Meski demikian, pihak Satpol PP merasa sudah melakukan sesuai tanggung jawab untuk menjaga keamanan masyarakat. Walaupun di setiap tugas pasti ada kendala tersendiri.
"Kendalanya adalah adanya beberapa info yang dirasakan kurang. Info kan kita dapatkan dari berbagai pihak masih kurang. Itu salah satu kendala kita jadi tidak terlalu maksimal," ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menambahkan.
Ia menambahkan kawasan sekitar Stasiun Bandung memang rawan prostitusi dan selalu menjadi incaran Satpol PP. Selain itu ada pula di Jalan Otto Iskandar Dinata dan Tegalega.