Selasa 26 Jan 2016 11:05 WIB

Serahkan Dokumen Kasus Mirna ke Kejaksaan, Polisi Bungkam

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti telah tiba di kantor Kejaksaan Agung DKI Jakarta pukul 10.30 WIB. Krishna datang namun tidak mengucapkan sepatah kata pun.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sekitar pukul 10.00 WIB tim penyidik Polda Metro Jaya datang lebih dulu. Sekitar lima orang menggunakan kaos turn back cam dan salah satunya membawa setumpuk berkas yang berada di dalam map kuning dan merah.

Saat ditanya mungkinkan itu berkas penyidikan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), mereka menggelang dan tersenyum. Mereka juga memilih untuk bungkam dan langsung masuk ke dalam gedung Kejaksaan Tinggi.

Tiga puluh menit kemudian, Krisna datang bersama timnya. Sekitar delapan orang. Baik Krishna maupun tim penyidik lainnya tidak ada satupun yang berkomentar perihal kedatangan mereka.

Sebelumnya, Krishna mengatakan dengan yakin akan menyerahkan berkas tersebut pada kejaksaan tinggi DKI Jakarta pada Senin (25/2) malam. Keyakinannya lantaran sudah terkumpulnya berita acara pemeriksaan (BAP) dari ketiga ahli Forensik dan BAP dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement