Selasa 26 Jan 2016 16:38 WIB

In Picture: Polisi Koordinasi Kasus Mirna dengan Kajati DKI

.

Red: Mohamad Amin Madani

Penyidik Krimum Polda Metro Jaya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)

Penyidik Krimum Polda Metro Jaya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, menjawab pertanyaan media di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, menjawab pertanyaan media di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kiri), bersama Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Muhammad Nasrun (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Ja

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyerahkan berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)

inline

  • REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Kombes Krishna Murti datang ke Kejaksaan Agung DKI Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (26/1). Mereka datang untuk menyerahkan berkas-berkas terkait tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Grand Indonesia pada Rabu, 6 Januari 2016.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement