REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Muhammad Nur meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bekerja sesuai aturan serta mematuhi prosedur dan transparan.
"Bekerja sesuai aturan, tugas Aparat Sipil Negara itu melaksanakan kebijakan publik dan pastikan sesuai dengan aturan," ujar dia kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (26/1).
Menurutnya, aparatur harus memberikan pelayanan publik secara transparan dan cepat dan berada dijalurnya. Termasuk contohnya semua kepala SKPD yang akan melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah harus memiliki izin.
Sebelumnya, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi menengarai terdapat SKPD yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik sambil meminta sejumlah dana termasuk memperhambat pelayanan tersebut. Namun, dirinya enggan menyebutkan SKPD tersebut.
"Ada laporan masyarakat mengenai SKPD seperti itu dan akan menjadi masukan untuk evaluasi terhadap SKPD yang ada," kata dia.
Menurutnya, seorang pimpinan SKPD tidak hanya memiliki kecerdasan akademik. Namun, yang paling penting dimiliki adalah integritas. Sehingga, indikator tersebut yang akan menjadi penilaian evaluasi terhadap SKPD.