Selasa 26 Jan 2016 17:00 WIB

Sekda NTB Minta Kepala Dinas Bekerja Sesuai Aturan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Winda Destiana Putri
Zainul Majdi
Foto: antara
Zainul Majdi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Muhammad Nur meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bekerja sesuai aturan serta mematuhi prosedur dan transparan.

"Bekerja sesuai aturan, tugas Aparat Sipil Negara itu melaksanakan kebijakan publik dan pastikan sesuai dengan aturan," ujar dia kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (26/1).

Menurutnya, aparatur harus memberikan pelayanan publik secara transparan dan cepat dan berada dijalurnya. Termasuk contohnya semua kepala SKPD yang akan melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah harus memiliki izin.

Sebelumnya, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi menengarai terdapat SKPD yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik sambil meminta sejumlah dana termasuk memperhambat pelayanan tersebut. Namun, dirinya enggan menyebutkan SKPD tersebut.

"Ada laporan masyarakat mengenai SKPD seperti itu dan akan menjadi masukan untuk evaluasi terhadap SKPD yang ada," kata dia.

Menurutnya, seorang pimpinan SKPD tidak hanya memiliki kecerdasan akademik. Namun, yang paling penting dimiliki adalah integritas. Sehingga, indikator tersebut yang akan menjadi penilaian evaluasi terhadap SKPD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement