REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand akan tetap menggelar pemilihan umum pada 2017, bahkan jika rancangan konstitusi tidak lulus referendum tahun ini. Hal itu dikatakan oleh Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha, Selasa (26/1).
"Tidak peduli apakah rancangan konstitusi melewati referendum atau tidak, pemerintah akan tetap menggelar pemilu pada 2017 sesuai dengan roadmap kami," kata Prayuth pada wartawan.
Kudeta yang terjadi pada Mei 2014 telah membuat pemerintahan dipimpin junta militer. Junta mengatakan, rancangan konstitusi harus segera diselesaikan sebelum pemilihan umum berlangsung.
"Mendapat persetujuan konstitusi melalui sebuah referendum adalah bagian kunci dari peta menuju demokrasi," katanya. Sebuah komite yang telah ditunjuk junta diharapkan untuk menyelesaikan rancangan konstitusi pada Jumat.