Selasa 26 Jan 2016 17:34 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Pungutan Minyak Sawit

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta mengkaji kebijakan pungutan minyak sawit crude palm oil (CPO) lantaran dinilai tidak berpihak pada petani kecil. Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, bahkan menilai sebaiknya kebijakan ini dihapuskan. Ia beralasan, dana pungutan sawit selama ini hanya berpihak pada pengusaha besar. Belum lagi, pungutan sebesar 50 dolar AS sebelumnya menggunakan asumsi harga minyak dunia 90 dolar AS per barel. Dengan kondisi saat ini, di mana harga minyak dunia merosot jauh dari asumsi awal tersebut.

"Dengan kondisi (minyak dunia) saat ini nggak ada gunanya," kata Kaban, di Jakarta, Selasa (26/1).

Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi juga menilai bahwa kebijakan pungutan sawit semakin menekan petani, dengan kondisi harga minyak dunia saat ini. Ia menilai, pemerintah harus membuat formula lain yang bisa membuat harga sawit bertahan namun bukan dengan pungutan.

"Syarat replanting harus sesuai dengan ISPO (Indonesian Sustainable Palm System). Harus pakai kredit perbankan dengan jalan pemerintah harus berikan insentif. Bagaimana kalau replanting ini hanya tiga persen. Oleh karena itu menurut saya harus diperbaiki dan diganti dengan subtansi yang lebih sesuai dengan roh UU perkebunan untuk mensejahterakan petani sawit," kata dia.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Fadhil Hasan mengungkapkan, kebijakan pungutan sawit awalnya dimulai untuk menjaga harga sawit yang merosot tajam. Fadhil mengatakan, dana pungutan sawit memang diambil dari pengusaha tetapi akan dikembalikan kepada industri.

"Nah sekarang apa yang bisa dilakukan untuk bisa menahan harga CPO. Salah satu caranya adalah bagaimana kita menahan atau mengurangi pasokan kita ke pasar. Kalau pasokan dikurangi otomatis harga bisa ditekan," kata dia.

Cara mengurangi pasokan, kata dia, adalah dengan menyerap CPO dalam negeri. Fadhil beranggapan, dengan adanya pengurangan pasokan ekspor maka kuota CPO akan digunakan untuk pasar nasional.

"Ya harapannya harga meningkat. Dan nantinya akan untungkan semua stake holder industri CPO. Baik petani, eksportir, pedagang dan lainnya," ujar Fadhil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement