REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Komisi Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyiddin Junaidi meminta pemerintah mengawasi tayangan televisi untuk mengevaluasi program yang mengandung unsur LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
"Tayangan dengan nuansa dukungan LGBT harus ditindak, begitu juga kampanye dukungan dalam bentuk apapun," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (26/1). Dari tayangan televisi inilah kampanye LGBT bisa tersebar secara masif.
Muhyiddin menegaskan LGBT adalah penomena sosial yang semakin disorot publik Indonesia. Kondisi saat ini menurut dia sudah sangat menghawatirkan, sekaligus lampu merah bagi pemerintah, orang tua dan pemuka agama untuk segera mengatasinya.
Maraknya LGBT di Indonesia bisa jadi dampak dari kebijakan beberapa negara dunia termasuk Barat yang melegalkan LGBT. Karena itu, ia berharap pemerintah harus punya solusi yag komprehensif atas fenomena ini.
Baca juga, Ada Pihak Asing di Balik Homoseksual?
"Bila terjadi pelanggaran norma harus diselesaikan dengan pendekatan agama dan kemanusiaan, bila dianggap penyakit kejiwaan harus diobati secara psikologis dan bila ada pelanggaran dari sisi hukum harus punya payung hukum yang memberikan efek jera," ujarnya.