REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persekutuan Gereja-gereja Indonesa (PGI) Jerry Sumampouw sepakat bila kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bisa dianggap penyakit yang harus disembuhkan. Namun, bagi pelakunya seharusnya tidak dijauhi dan didiskriminasi.
"LGBT bisa dianggap penyakit, karena itu harus disembuhkan. Tapi, tidak bisa pelaku LGBT dilegalkan mendapatkan perilaku diskriminatif dan kekerasan," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (26/1).
Ditegaskan dia, kalau itu sebuah penyakit, tentu harus ada yang disembuhkan, baik secara medis psikologis maupun dengan pendekatan keagamaan. Namun, mungkin ada beberapa kasus mereka yang menjadi LGBT karena kondisi fisik yang tidak alamiah.
Ia menambahkan, di internal gereja-gereja PGI sendiri, belum ada suara bulat mengenai pandangan LGBT ini. Ada beberapa gereja yang menerima jemaat secara terbuka bagi pelaku LGBT, tapi ada juga yang sebaliknya.
Bila mereka dianggap jahat karena perilakunya, ia menegaskan setiap orang memiliki kecenderungan tidak baik dalam dirinya. "Apa bedanya mereka dengan korupsi dan mereka yang selalu melakukan kekerasan terhadap orang lain," ujarnya.