REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 25 warga Kabupaten Malang eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada Senin (25/1) malam tiba di Balai Diklat Dinas Sosial Kabupaten Malang di Kecamatan Pakis.
Kedua puluh lima warga tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Malang yang tersebar di Kecamatan Pagelaran, Karangrejo, dan Dampit. Meski berdomisili di kabupaten, ajaran Gafatar disinyalir sempat disebarkan hingga Kota Malang.
"Mereka domisilinya di kabupaten tetapi diduga ajarannya sempat disebarkan hingga ke Kota Malang, " kata Wakil Walikota Malang, Sutiaji, saat ditemui usai Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang pada Selasa (26/1).
Sutiaji menjelaskan pihaknya belum menerima data adanya warga di Kota Malang yang menjadi anggota Gafatar. Sejauh ini seluruh eks anggota Gafatar tercatat sebagai warga Kabupaten Malang.
Jika nanti ditemukan adanya warga Kota Malang yang menjadi pengikut Gafatar, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Malang untuk memberikan pendampingan.