Selasa 26 Jan 2016 20:23 WIB

Kota Malang Disinyalir Pernah Jadi Daerah Penyebaran Ajaran Gafatar

Rep: Christiyaningsih/ Red: Achmad Syalaby
Petugas mendampingi sejumlah anak eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membaca buku di perpustakaan keliling di penampungan Asrama Transito Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/1).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Petugas mendampingi sejumlah anak eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membaca buku di perpustakaan keliling di penampungan Asrama Transito Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 25 warga Kabupaten Malang eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada Senin (25/1) malam tiba di Balai Diklat Dinas Sosial Kabupaten Malang di Kecamatan Pakis.

Kedua puluh lima warga tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Malang yang tersebar di Kecamatan Pagelaran, Karangrejo, dan Dampit. Meski berdomisili di kabupaten, ajaran Gafatar disinyalir sempat disebarkan hingga Kota Malang. 

"Mereka domisilinya di kabupaten tetapi diduga ajarannya  sempat disebarkan hingga ke Kota Malang, " kata Wakil Walikota Malang, Sutiaji, saat ditemui usai Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang pada Selasa (26/1).

Sutiaji  menjelaskan pihaknya belum menerima data adanya warga di Kota Malang yang menjadi anggota Gafatar. Sejauh ini seluruh eks anggota Gafatar tercatat sebagai warga Kabupaten Malang. 

Jika nanti ditemukan adanya warga Kota Malang yang menjadi pengikut Gafatar, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Malang untuk memberikan pendampingan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement