Selasa 26 Jan 2016 20:26 WIB

Polda Metro-Kejati DKI Koordinasi Cari Tersangka Kasus Mirna

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyerahkan berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyerahkan berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menghindari kekurangan berkas perkara kasus tersebut.

"Kita koordinasi dengan penyidik supaya nantinya berkas tidak terjadi bolak balik," kata Asisten Kepala Tindak Pidana Umum Kejati DKI, M Nasrun di Jakarta, Selasa (25/1).

Nasrun mengatakan diskusi tersebut membicarakan banyak hal terkait kasus Mirna. Dia mengatakan, kepolisian memaparkan secara gamblang disajikan paparan dari a sampai z berkaitan dengan kasus ini.

"Dari yang tadi sudah disajikan ada beberapa hal yang harus dilengkapi berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kasus ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus yang menyebabkan kematian Mirna hingga kini masih belum terungkap. Meskipun, Direskrimum Polda Metro Jaya telah berkordinasi dengan kejati DKI dan telah memiliki empat alat bukti kuat berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen serta petunjuk.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Sudung Situmorang mengatakan meski alat bukti sudah dilimiki masih harus dilakukan verivikasi dan pemeriksaan terhadap alat bukti tersebut maupun berkas perkara. Dia mengatakan meski perlu diverifikasi penyidikan masih bisa tetap dilakukan tanpa ada batas waktu.

"Makanya kita lihat dulu penyidikan sampai dimana, cukup enggak alat buktinya. Apakah alat bukti kuat," katanya.

Sementara, diskusi yang dilakukan Polda bersama Kejati DKI itu berlangsung sekitar lima jam. Koordinasi Kepala direskrimum Polda Metro Kombes Pol Krishna Murti dengan kejati pun berlangsung tertutup. Awak media tidak diperkenankan masuk kedalam ruangan diskusi.

Seperti dikrtahui, Wayan Mirna Salihin meninggal usai meminum kopi di salah satu gerai di Graha Indonesia. Dia teqas lantaran kopi yang diminumnya mengandung zat sianida.  Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani (27). Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement