Selasa 26 Jan 2016 23:57 WIB

PM Malaysia Bebas dari Tuduhan Korupsi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak.
Foto: Reuters
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak terbebas dari tuduhan korupsi dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (26/1). Jaksa Agung Malaysia menyatakan Najib bersih dari tindak pidana korupsi.

Keputusan ini otomatis menutup penyelidikan kasus dugaan korupsi jutaan dolar dalam 1MDB. Najib telah diterpa tuduhan korupsi sejak tahun lalu. Sejumlah uang ditemukan di dalam rekening bank pribadi Najib. Penyelidikan pun dilakukan sejak saat itu.

Hingga Selasa, Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali mengatakan dana sebesar 681 juta dolar AS dalam rekening pribadi tersebut adalah hadiah dari keluarga kerajaan Arab Saudi. "Tidak ada lagi hal yang perlu ditindak lanjuti tentang masalah ini," katanya.

Pemimpin partai oposisi mengecam keputusan tersebut. Apandi dituduh berlaku tidak adil karena jaksa agung ini diangkat oleh Najib di tengah krisis. Pengangkatannya dinilai demi kepentingan konflik, mengingat Apandi dekat dengan partai Najib.

Dalam konferensi pers, Apandi mengatakan, PM tidak melakukan pelanggaran kriminal dalam tiga penyelidikan kasus yang diajukan badan anti gratifikasi Malaysia. "Saya puas dengan penemuan bahwa dana tersebut bukan bentuk gratifikasi atau korupsi," kata dia.

Apandi mengatakan tidak ada alasan terkait mengapa donasi diberikan pada Najib. "Ini hanya antara ia dan keluarga Saudi," tambah Apandi. Keterlibatan keluarga kerajaan Saudi adalah titik balik yang terduga dalam serial skandal 1MDB tersebut.

Apandi mengatakan, sebanyak 620 juta dolar AS telah dikembalikan pada donor pada Agustus 2013, lima bulan setelah ditransfer. Pasalnya, uang itu tidak termanfaatkan. Apandi tidak menjelaskan nasib sisa 61 juta dolar lainnya. Dia juga tidak menjelaskan mengapa info pengembalian dana tersebut baru dirilis saat ini.

Najib telah sejak awal menyangkal tuduhan korupsi. Ia bersisikukuh mengatakan dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Kantor PM belum memberi tanggapan pascapengumuman penemuan Jaksa Agung. Sebelumnya, Komisi Anti Korupsi Malaysia mengatakan dana tersebut adalah donasi politik dari dermawan tak dikenal di Timur Tengah.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement