Rabu 27 Jan 2016 08:40 WIB

MUI Pamekasan: Gafatar tak Ajarkan Paham Sesat

Red: Bilal Ramadhan
Polisi menunjukkan foto satu keluarga yang hilang berikut atribut bendera Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (19/1).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polisi menunjukkan foto satu keluarga yang hilang berikut atribut bendera Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, Ustaz Abdul Qodir menyatakan, organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak mengajarkan paham sesat yang menyimpang dari ajaran Islam.

"Karena ajaran akidahnya sama, yakni telah melaksanakan shalat dan sedekah sesuai dengan syariat Islam," katanya di Pamekasan, Selasa (26/1).

Abdul Qodir yang juga takmir Masjid Al-Furqon, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, mengemukakan hal itu setelah berdialog dengan mantan anggota Gafatar asal Blok H, Nomor 10, Perumnas Tlanakan, Siti Djunaidah.

Perempuan ini rencananya hendak dibaiat agar kembali pada ajaran Islam karena dikhawatirkan organisasi yang membawanya ke Kalimantan itu mengajarkan akidah yang menyimpang dari syariat Islam.