REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sastrawan Mesir dilaporkan dihukum tiga tahun penjara, Selasa (26/1), karena mengritik Hari Raya Kurban umat Muslim di laman Facebook-nya.
Penyair Fatima Naoot merupakan tokoh Mesir kedua yang di penjara dalam kurun kurang dari sebulan atas tuduhan penghinaan. Ia juga didenda 2.250 dolar AS.
Naoot bisa mengajukan banding selama berada di penjara. Pengacara Naoot mengatakan, kliennya memang akan mengajukan banding.
Pejabat kehakiman mengatakan, Naoot dihukum karena menghina Islam. Ia mengkritik pemotongan hewan selama hari raya Idul Adha. Dalam laman Facebook-nya ia menggambarkan pemotongan itu sebagai "pembantaian terbesar yang dilakukan oleh manusia."
"Ini merupakan pembantaian tahunan karena orang baik yang satu hari mengalami mimpi buruk. Meski mimpi buruk telah berlalu, domba harus membayar untuk mimpi buruk suci itu," tulisnya di laman El Marsy El Youm.