REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) akibat sianida di Kafe Olivier belum juga berujung terang. Pihak kepolisian belum mengonfirmasi siapa pelaku di balik misteri sianida ini.
Dua puluh dua hari usai kematian Mirna, Tim Penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan barang bukti dan menambahkan keterangan saksi ahli. Selain itu, berkali-kali saksi juga didatangkan di Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan.
Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, penyidik sudah memiliki empat barang bukti. Beberapa alat bukti itu, menurutnya, sangat penting.
(baca juga: Buah dan Tumbuhan dengan Kandungan Sianida Alami)
"Salah satu bukti yang kami miliki CCTV, tapi bagaimana isinya nanti pada waktunya akan dibuka di pengadilan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
Hingga saat ini, sudah dilakukan berbagai pemeriksaan pada beberapa saksi. Bahkan, diperkuat lagi dengan menambahkan saksi ahli dari Mabes Polri.
Sebelumnya, disampaikan oleh Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo bahwa penyidik PMJ sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Senin (25/1) sore. Akan tetapi, dia mengakui bahwa pihak kepolisian PMJ belum menyertakan nama pelaku di dalam berkas yang diserahkan itu.