Rabu 27 Jan 2016 17:22 WIB

Luhut Wanti-Wanti Pengawas Intelijen Bentukan DPR

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan saat menghadiri acara sambung hati bersama tokoh masyarakat dan kiai di Pondok Pesantren Darussalam Blog Agung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/1).
Foto: Antara/ Budi Candra Setya
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan saat menghadiri acara sambung hati bersama tokoh masyarakat dan kiai di Pondok Pesantren Darussalam Blog Agung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan pengawas intelijen bentukan DPR agar bekerja profesional. Selain harus bekerja profesional, mereka juga harus bisa menjaga informasi yang masuk kepada mereka.

Luhut mengatakan, tak masalah jika memang DPR merasa perlu adanya pengawas intelijen. Namun, Luhut mengingatkan agar para anggota pengawas intelijen ini bisa menjaga rahasia negara dengan baik.

Jika tidak, kata dia, bisa saja mereka dikenai hukuman pidana. "Ya, kalau mereka itu harus bisa jaga rahasia negara. Gak masalah sih sebenernya. Amerika juga punya kok. Tapi kan harus bisa jaga," ujar Luhut di kantornya, Rabu (28/1).

Luhut mengatakan, saat ini memang perlu nantinya diatur melalui peraturan agar mereka bisa memainkan peran intelijen. Jangan sampai ketika menjadi pengawas, malah informasi yang menjadi rahasia negara tersebar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement