REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Ia pun enggan berkomentar soal sudah ada atau belumnya calon tersangka.
"Perkembangannya kami belum komentari dulu. Kami masih mantapkan dulu, koordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/1).
Tito enggan menjelaskan, sudah sejauh mana koordinasi antara penyidik Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta. Ia menegaskan, belum bisa mengungkap perkembangan kasus tersebut. "Maju atau mundur yang penting kami mantapkan dulu," tegasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal PMJ Kombes Krishna Murti telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi pada Selasa (27/1).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, sebelumnya mengatakan, pelaku pembunuh Mirna berpeluang dijerat hukuman mati karena menghilangkan nyawa orang lain.
"Bisa dikenakan hukuman mati, itu terberat sudah diatur kitab undang-undang (KUHP)," ujar Iqbal di Polda Metro Jaya.