Rabu 27 Jan 2016 20:30 WIB

Pemerintah Keluarkan Paket Ekonomi Kesembilan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Mentan Amran Sulaiman (tengah) berjabat tangan dengan Mendag Thomas Lembong (kiri) serta Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) saat memaparkan Paket kebijakan Ekonomi IX di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Mentan Amran Sulaiman (tengah) berjabat tangan dengan Mendag Thomas Lembong (kiri) serta Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) saat memaparkan Paket kebijakan Ekonomi IX di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX yang memfokuskan pada percepatan ketenagalistrikkan, kebijakan pasokan ternak, dan deregulasi logistik.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, untuk mencapai rasio elektrifikasi 97,2 persen pada 2019 diperlukan pertumbuhan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekitar 8,8 persen per tahun.

''Berdasar pertumbuhan ekonomi enam persen per tahun,'' kata dia dalam Peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi IX di  Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).

Menurut Darmin, sampai dengan tahun kemarin, rasio elektrifikasi sebesar 87,5 persen. Dia menerangkan, untuk menggapai target tersebut diperlukan percepatan ketenagalistrikan. Dengan adanya Peraturan Presiden PT PLN akan memiliki dasar hukum untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Pemerintah akan mendukung berbagai langkah PLN seperti menjamin penyediaan energi primer, kebutuhan pendanaan dalam bentuk PMN dll. Juga fasilitas pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), penyederhanaan perizinan melalui PTSP, penyelesaian konflik tata ruang, penyediaan tanah serta penyelesaian masalah hukum, serta pembentukan badan usaha tersendiri yang menjadi mitra PLN dalam penyediaan listrik,” papar Darmin.

Namun, PLN juga wajib mengutamakan penggunaan barang/jasa dalam negeri melalui proses pengadaan yang inovatif.  Selain listrik, yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi IX adalah kebijakan tentang pasokan ternak dan atau produk hewan dalam hal tertentu.

“Kebijakan ini didasari kebutuhan daging sapi dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016 ini, misalnya, kebutuhan nasional adalah 2,61 per kapita sehingga kebutuhan nasional setahun mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi,” papar Darmin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement