Rabu 27 Jan 2016 21:18 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di tahun 2015 meningkat. Indonesia jauh melesat dari tahun 2014. Bilamana tahun 2014 berada di peringkat 107 dengan 34 poin, pada tahun 2015 Indonesia berada di peringkat 88 dengan 36 poin dari 168 negara.
Direktur Progam Transparency International Indonesia (TII) Ilham Saenog mengatakan, ada beberapa hal yang membuat peringkat Indonesia membaik. Seperti diantaranya adalah semakin transparasinya pejabat publik.
Akan tetapi Ilham mengatakan, poin Indonesia bisa meningkat lebih banyak, bila saja penegakan hukum akan tindak korupsi lebih tajam. Andai itu dilakuakn, niscaya Indonesia bisa mendapatkan hasil lebih baik. Di tahun ini, Ia berharap Indonesia bisa menambah empat poin.
IPK sendiri dijadikan barometer untuk mengukur tingkat korup di suatu negara. Nilai yang diberikan dari mulai nol hingga seratus. Nilai nol untuk negara yang sangat korup dan 100 menunjukan sebuah negara bersih dari tindak korupsi.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah