REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- JMenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana menurunkan asumsi harga minyak Indonesia dari 50 dolar AS per barel menjadi 30--40 dolar AS per barel dalam Rancangan APBN Perubahan 2016.
Menurut dia, penurunan harga minyak dunia akhir-akhir ini sudah pasti akan menurunkan pendapatan negara, khususnya dari sektor minyak dan gas bumi (migas).
Pendapatan negara dari sektor migas meliputi Pajak Penghasilan (PPh) migas, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas, dan PNBP lainnya dari kegiatan hulu migas. Turunnya pendapatan negara tersebut juga bisa berdampak pada belanja pemerintah.
Namun, Bambang masih enggan memastikan berapa penurunan postur fiskal akibat penurunan harga minyak dunia tersebut.
"Pasti turun (penerimaan negara sektor migas), tetapi nanti kita berhitung dululah," katanya.
Bambang memastikan pemerintah akan mengajukan Rancangan APBN-P 2016 ke parlemen dengan target pembahasan akan selesai pada kuartal pertama 2016. Perubahan postur pendapatan negara juga menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang diyakini akan menambah pundi-pundi penerimaan negara dari dalam dan luar negeri.
Total pendapatan negara dalam APBN 2016 ditargetkan sebesar RP1.822,5 triliun dengan belanja sebesar Rp2.095,7 triliun.
Adapun dalam asumsi makro APBN, penurunan harga minyak dunia akan berimbas pada perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting minyak dan gas (migas). Dalam APBN 2016, ICP diasumsikan sebesar 50 dolar AS per barel, sedangkan lifting migas 830 ribu barel per hari.