REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Islam Phil Kamaruddin Amin mengatakan telah mendesak penerbit yang mengedarkan buku yang salah mencantumkan urutan Nabi Muhammad untuk berbenah. Kamarudin memintan kemendikbud menarik buku dari pasaran dan memusnahkannya.
"Saya sudah minta kepada Staf Direktorat di Kemendikbud untuk menarik buku tresebut dari peredaran," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (28/1).
Buku-buku tersebut dinilai tidak benar dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Apapun alasan dari kesalahan pencantuman tersebut tidak dapat ditoleransi.
Kamaruddin pun menyayangkan penerbit yang tidak awas terhadap produk buatannya. Jika buku tersebut buatan pemerintah maka dapat diawasi dengan ketat dan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sebagai penerbit.
Kemenag baru dapat melakukan tindakan setelah adanya masalah seperti ini. Karena mereka tidak bisa mengetahui produk tersebut sampai mereka dicetak dan diedarkan kepada masyarakat. Kamaruddin berharap adanya kasus ini masyarakat menjadi paham, buku dari penerbit swasta, baik Kemenag maupun Kemendikbud tidak dapat memantau.
Sebelumnya telah ditemukan Buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas V SD yang dinilai menyesatkan beredar di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Buku terbitan Grafindo Media Pratama halaman 86 menyebutkan urutan Nabi Muhammad SAW berada di urutan 13 dan nabi terakhir adalah Isa AS.
(Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Sulit Tinggalkan Bandung)