REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan agar eks Gafatar yang sudah tidak punya aset untuk ditransmigrasikan. Usulan ini disampaikannya untuk pemerintah pusat.
"Hal ini sedang kami komunikasikan dengan Pemerintah Pusat," kata Sultan pada wartawan usai acara Expose Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan IV di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (28/1).
Menurut Sultan, bagi eks Gafatar yang sudah pindah dan menjual asetnya di Yogyakarta, berarti dengan dikembalikannya mereka ke sini akan menganggur. "Karena mereka sudah tidak mempunyai rumah dan tidak punya aset. Tidak mungkin harus membiayai mereka terus?," ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini. Meskipun mereka merupakan bagian dari eks Gafatar, lanjut Sultan, kepindahan mereka ke sana (red.Kalimantan) itu seperti transmigrasi.
Karena di sana mereka bekerja di sektor pertanian. "Tetapi mereka di sana tidak membangun rumah, melainkan tinggal di dalam komunitas Gafatar," ungkap Sultan.
Sultan mengaku tidak khawatir jika mereka membentuk semacam Gafatar lagi. Sultan mengatakan tentu saja sebelum ditransmigrasikan lagi, selama mereka berada di penampungan di Yogyakarta, akan dideradikalisisasi dulu.