REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan tokoh senior PPP, Bachtiar Hamzah mengatakan bahwa salah satu cara agar PPP bisa kembali damai adalah dengan cara baik Djan Faridz maupun Romi bisa menekan ego dan menerima hasil keputusan mahkamah partai.
Bachtiar menilai, kedua kubu baik Djan maupun Romi bukan kepengurusan yang sah. maka semuanya dikembalikan kepada Muktamar Bandung. "Dua duanya tidak sah, sudah lama kami berpendapat seperti ini. satu satunya jalan PPP harus muktamar islah," ujar Bachtiar usai menemui Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Menkopolhukam, Kamis (28/1).
Bachtiar menilai, hal ini sesuai dengan AD ART, terlebih lagi kedua kubu baik Romi maupun Djan tidak memiliki keabsahan hukum karena tidak memiliki SK Kemenkumham. Namun, saat ini yang masih ada adalah SK Muktamar Bandung. maka, muktamar Bandung harus bisa segera mengambil langkah strategis.
Di sisi lain, menurut Bachtiar PPP juga perlu melakukan konsolidasi internal untuk menyelenggarakan muktamar dan mempertimbangkan untuk mengakomodir pihak lain. Bachtiar juga meminta agar kedua belah pihak bisa menjaga semangat ukhuwah.
Pertemuan ini merupakan serangkaian pertemuan para tokoh senior PPP dengan para pejabat negara seperti Presiden, Wapres dan saat ini Menkopolhukam. Dari tiga pertemuan itu, Bachtiar menilai ketiganya sepakat agar PPP bisa melakukan penyelesaian partai.