Kamis 28 Jan 2016 20:21 WIB

Densus 88 Kembali Tangkap Dua Orang Terduga Terlibat Teror Bom Sarinah

Rep: c35/ Red: Bilal Ramadhan
Warga melintas didepan restoran Burger King pasca penyerangan teroris di pos polisi dan sejumlah gedung di Sarinah Thamrin Jakarta, Jumat (15/1).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga melintas didepan restoran Burger King pasca penyerangan teroris di pos polisi dan sejumlah gedung di Sarinah Thamrin Jakarta, Jumat (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Detasemen Khusus (Densus) 88 menggeledah rumah warga di kampung Maruga, kelurahan Serua RT 05/04, kecamatan Ciputat. Sebelum penggeledahan rumah, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi teror di MH Thamrin lalu itu ditangkap di Bitung, Kabupaten Tangerang pada hari ini, Kamis (28/1) pukul 05.00 WIB.

Rumah yang digeledah tersebut merupakan rumah mertua terduga yang letaknya persis di belakang kantor pemerintahan kota Tangerang Selatan. Rumah terduga teroris yang berinisial W dan J ini juga dijadikan taman kanak-kanak islam Baiti Janatti kurang lebih enam tahun.

"Setelah keduanya ditangkap, Densus 88 langsung menggeledah tempat tinggal mereka. Seisi rumah digeledah dengan teknis yang sesuai prosedur, ada surat penggeledahannya dan juga disaksikan oleh Kepala RT," kata AKBP Ayi Supardan, Kapolres Tangerang Selatan kepada Republika.co.id, Kamis (28/1).

Menurut AKBP Ayi, keduanya diduga berkontribusi dalam aksi teror di MH Thamrin sebagai penyuplai senjata api. Densus 88 sudah membuntuti kedua terduga teroris sejak dari kediaman mereka. Mereka melarikan diri menggunakan motor RX King dan akhirnya tertangkap di Bitung, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggeledahan rumah yang masih dihuni para istri dan anak-anak kedua terduga teroris tersebut diamankan beberapa barang bukti milik korban yang menurut AKBP Ayi akan dijadikan sebagai petunjuk pengembangan kasus. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya laptop, handphone dan buku-buku catatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement