Kamis 28 Jan 2016 20:59 WIB

Swedia Berencana Deportasi 80 Ribu Migran

Rep: Gita Amanda/ Red: Agung Sasongko
Bendera Swedia
Foto: wikipedia
Bendera Swedia

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Swedia bermaksud untuk mendeportasi sebanyak 60 hingga 80 ribu pengungsi, migran dan yang aplikasi suakanya ditolak di negara tersebut pada 2015. Menteri Dalam Negeri Anders Ygeman, sejak sekitar 45 persen aplikasi suaka ditolak negara itu bersiap mengirim puluhan ribu dari 163 ribu orang yang mencari perlindungan di Swedia tahun lalu.

"Kita berbicara tentang 60.000 orang, namun jumlah tersebut bisa naik ke 80.000 orang," ujar Ygeman.

Dia menambahkan pada Rabu (27/1), pemerintah telah meminta polisi dan otoritas yang bertanggung jawab pada pengungsi mengatur deportasi mereka. Ygeman mengatakan, deportasi yang biasanya dilakukan dengan menggunakan penerbangan komesial kini harus menggunakan pesawat sewaan khusus. Ini dikarenakan jumlah besar pengungsi yang akan dideportasi.

Pejabat Swedia pada Selasa menyerukan keamanan penuh yang lebih besar di pusat suaka. Langkah ini diberlakukan setelah adanya penusukan fatal seorang karyawan di fasilitas.

Sekitar 58.800 aplikasi pencari suaka yang diproses di Swedia tahun lalu. Hanya 55 persen yang diterima.

Swedia awal pekan ini menjadi yang terbaru dari sejumlah negara di Eropa yang mengalami ketegangan dengan migran. Sebuah pencari suaka ditangkap di Molndal, dekat Gothenburg, setelah petugas di pusat suaka ditikam sampai mati.

Kepala Operasi di Badan Migrasi Swedia Mikael Ribbenvik mengatakan kepada BBC bahwa menilai semua aplikasi suaka akan menjadi hal besar untuk dicapai. Itu akan memerlukan lebih banyak sumber daya dari pemerintah.

Seperti dilansir Aljazirah, Swedia merupakan rumah bagi 9,8 juta orang. Negara itu merupakan salah satu negara Uni Eropa yang menampung pengungsi dalam jumlah terbesar dalam kaitannya dengan pendudukan.

Swedia menerima lebih dari 160 ribu pencari suaka tahun lalu.

Namun jumlah kedatangan pengungsi telah menurun drastis sejak Swedia memberlakukan sistem pemeriksaan foto identitas pada 4 Januari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement