Kamis 28 Jan 2016 21:05 WIB

In Picture: Haji Lulung Jadi Saksi Kasus UPS di PN Jakarta Pusat

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (kiri), dan anggota DPRD DKI Jakarta Mayjen. TNI (Purn) H. Ferrial Sofyan bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan anggota DPRD DKI Jakarta Mayjen. TNI (Purn) H. Ferrial Sofyan bersaksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang menggunakan APBD-P DKI 2014 dengan terdakwa Alex Usman di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

Lulung diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp 81 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement