REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara sekaligus tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan mesin di SMKN Binaan Pemprov Sumut Tahun 2014, Masri, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Medan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Haris Hasbullah mengatakan, mangkirnya Masri hari ini dengan alasan sakit.
"Tadi pukul 14.30 WIB pengacara Masri datang membawa surat sakit. Selain itu, pengacaranya juga membawa surat jaminan hadir pada pemeriksaan selanjutnya," kata Haris, Kamis (28/1).
Sementara itu, Kajari Medan, Samsuri mengatakan, panggilan untuk Masri sebagai tersangka hari ini merupakan yang ketiga kalinya.