REPUBLIKA.CO.ID, KOTIM -- Kesadaran masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah untuk menyelamatkan satwa dilindungi semakin meningkat yang ditandai dengan penyerahan satwa kepada petugas untuk dilepasliarkan.
"Kami bersyukur kini kesadaran masyarakat meningkat. Kalau ada melihat satwa dilindungi seperti orangutan, mereka langsung melaporkan," kata Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah di Sampit, Muriansyah, Kamis (28/1).
Warga yang selama ini memelihara satwa dilindungi pun kini banyak yang menyerahkan satwa. Selama Januari 2016 ada dua kali penyerahan satwa dilindungi oleh warga kepada BKSDA di Sampit. Tercatat pada 19 Januari lalu, seekor owa-owa diserahkan oleh Suyatna, warga Desa Tumbang Payang Kecamatan Bukit Santuai.
Selanjutnya pada 26 Januari, seekor bayi orangutan diserahkan oleh Marjuki, warga Desa Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga.
Satwa liar tersebut akan direhabilitasi terlebih dahulu di hutan Pasir Panjang Pangkalan Bun. Jika dianggap sudah siap, maka satwa itu akan dilepasliarkan di hutan Suaka Marga Satwa Lamandau karena hutan di kawasan masih sangat bagus dan alami.