Kamis 28 Jan 2016 23:07 WIB

Kabupaten OKI Tetapkan KLB Demam Berdarah

Rep: Maspril Aries/ Red: Ilham
 Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan di Rumah Sakit (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan di Rumah Sakit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Satu daerah lagi di Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk penyakit demam berdarah dengue (DBD). Setelah Kota Lubuklinggau menetapkan status KLB, kali ini giliran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan status yang sama.

“Kabupaten OKI sudah melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan OKI sudah menetapkan status KLB untuk kasus demam berdaerah di daerah itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini, Kamis (28/1).

Dari data Dinas Kesehatan OKI, di daerah itu sudah tercatat ada 134 kasus DBD, dan sudah ada tiga penderita DBD yang meninggal dunia. Tiga pasien DBD yang meninggal adalah Bambang Irawan (31), dua lainnya, Rizki warga Desa Muara Burnai Kecamatan Lempuing Jaya, dan seorang anak perempuan berusia delapan tahun warga Desa Tanjung Lubuk, Kayuagung.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terburu-buru untuk menetapkan KLB. “Kita telah melakukan persiapan jika memang benar penetapan itu diperlukan. Dua daerah sudah menetapkan KLB, untuk Provinsi Sumatera Selatan belum. Setelah satu atau dua hari ini kita tunggu pertimbangan dinas teknis. Gubernur yang menetapkan, kalau tren ini berlanjut kita akan tetapkan status ini luar biasa,” katanya.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, di daerah ini hingga saat ini tercatat 586 kasus DBD, sembilan orang di antaranya meninggal dunia. (Enam Warga Bekasi Meninggal karena DBD).

Untuk mencegah berkembangnya penyakit DBD, Kepala Dinas Kesehatan Lesty Nuraini mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Kewaspadaan yang tinggi agar dapat dilakukan pencegahan secara maksimal. Masyarakat harus bertindak cepat dan tepat jika mengetahui dirinya atau anggota keluarganya terserang DBD. "Penderita DBD dapat ditangani dengan baik jika cepat mendapatkan penangan medis,” katanya.

Lesty Nuraini juga mengimbau masyarakat untuk pro aktif melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) di sekitar lokasi tempat tinggalnya. Menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi dan tempat penampungan air serta menimbun sampah-sampah dan lubang-lubang pohon yang berpotensi sebagai tempat perkembangan jentik-jentik nyamuk.

“Masyarakat kita ajak untuk melakukan 3 M plus yaitu dengan menutup, menguras dan menimbun," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement