REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah daerah yang telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengeu (DBD) kian bertambah.
Setidaknya hingga Kamis (28/1) kemarin, Ada dua daerah baru dengan status KLB DBD, yakni Indramayu (Jawa Barat) dan Lubuklinggau (Sumatra Selatan).
Terkait itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menuturkan, pihaknya belum berencana meningkatkan status tersebut kepada KLB tingkat nasional. Hingga kini, Kemenkes masih aktif melakukan upaya siaga dalam koordinasi dengan daerah-daerah yang menetapkan KLB DBD.
"Langkah-langkah yang kita ambil tetap menyiagakan pelayanan kesehatan di RS, serta upaya PSN 3M Plus tetap digalakkan," kata Oscar.
Ia menambahkan, hingga hari ini (28/1) jumlah daerah yang melaporkan status KLB DBD ke pusat belum bertambah sejak kemarin (27/1). Dengan demikian, dalam catatan Kemenkes, masih ada delapan daerah dengan KLB DBD, yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Wajo, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.
"Datanya masih belum berubah. Nanti kita konfirmasi lagi," ujarnya.