REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumolo Wongso (27), Andi Yusuf, membantah jika kliennya pernah magang kerja di salah satu perusahaan kimia saat kuliah di Australia. Menurutnya, kliennya sama sekali tidak pernah menyentuh perusahaan kimia.
"Jangankan untuk bekerja, untuk magang pun tidak dilakukannya. Enggak benar, enggak pernah sama sekali," katanya menegaskan saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (28/1).
Menurut dia, semasa Jessica masih tinggal di Australia, dia bekerja sesuai dengan bidangnya, yaitu di perusahaan NWS Ambulance.
Di perusahaan tersebut, Jessica mengemban tanggung jawab sebagai pengelola desain grafis untuk produksi NWS Ambulance, baik cetak, online, sponsor, maupun iklan.
Dengan demikian, kabar tentang riwayat kerja paruh waktu Jessica yang mengatakan pernah bekerja di pabrik kimia, Andi menegaskan, hal itu tidak benar.
Sementara, pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa untuk memiliki zat sianida, tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Bahkan, kata dia, di negara-negara tertentu, sianida hanya bisa dibeli khusus via online.
Sedangkan, menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, untuk mendapatkan sianida, ada di apotek dan toko kimia. Akan tetapi, karena kurangnya pengawasan, jual beli bisa saja dilakukan.
"Kalian pernah beli obat di apotek tanpa membawa resep dari dokter? Jawabannya tahu sendiri," ujarnya.