Jumat 29 Jan 2016 13:06 WIB

Generasi Muda Minta Tim Transisi Kawal Munaslub Golkar

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Jubir Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jubir Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Generasi Muda Partai Golkar mengapresiasi keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah memberikan kedudukan hukum pada DPP hasil Munas Riau. Keputusan itu menjadi solusi untuk mengakhiri konflik internal Golkar. Yaitu dengan menggelar munas luar biasa (munaslub).

Namun, Generasi Muda tetap berharap Tim Transisi yang diketuai oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk tetap mengawal proses munaslub.

“Kami meminta Tim Transisi untuk tetap mengawal proses rekonsiliasi mulai dari penentuan kepanitiaan munas sampai terselenggaranya munas yang aspiratif, demokratis, terbuka dan akuntabel,” ujar juru bicara Generasi Muda Golkar, Andi Sinulingga di Jakarta, Jumat (29/1).

Tim Transisi, kata dia, harus tetap mengawal usai Menkuham memperpanjang berlakunya Surat Keputusan (SK) pengesahan hasil munas Riau selama 6 bulan. Dengan tenggat waktu seperti ini diharapkan dapat segera melaksanakan munaslub.

Ketua Umum Golkar hasil munas Riau, Aburizal Bakrie sendiri sudah memberi patokan waktu pelaksanaan munaslub sebelum bulan Ramadhan tahun ini. Hal ini untuk memberi waktu pada DPP partai Golkar yang terpilih nanti menyiapkan strategi pemenangan pilkada serentak.

Generasi muda Golkar yang terdiri dari dua kubu kepengurusan yang berselisih ini juga meminta agar Tim Transisi mengawal legalitas pelaksanaan munaslub. Sehingga kepengurusan yang terbentuk hasil munaslub nanti memiliki kedudukan hukum yang sah.

“Meminta Tim Transisi untuk mengawal legalitas kepesertaan munas sesuai dengan semangat yang dimaksud dalam Surat Keputusan Menkumham,” tegas Andi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement