REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum (ketum) organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Manurung mendatangi Kejaksaan Agung (Kejakgung) Republik Indonesia, Jumat (29/1). Kedatangan Mahful adalah untuk meluruskan bahwa Gafatar tidak seperti apa yang diberitakan selama ini.
"Kami hanya ormas. Gafatar bukan ormas agama dan tidak ada niat membentuk negara sendiri," kata Mahful.
Mahful menjelaskan, saat ini Gafatar telah bubar. "Gafatar sudah tidak ada. Sudah bubar dari tanggal 15 (Januari 2016)," ucap Mahful.
Mahful mengungkapkan, aset yang dimiliki Gafatar biasanya atas nama koordinator yang ada di masing-masing daerah. Dia juga meminta agar aset-aset yang dimiliki Gafatar dijaga dan segera segera dikembalikan.
"Saya minta aset-aset kami supaya dikembalikan kepada kami. Baik aset bergerak dan tidak bergerak," kata Mahful.
Mahful juga berharap agar Tim Pakem Kejaksaan Agung bisa mengambil sikap yang bijak dan adil. Dengan begitu, mantan anggota Gafatar bisa kembali menjalani hidup dengan normal.
"Tim Pakem semoga bisa mengambil sikap yang bijak dan adil sehingga teman-teman bisa kembali ke hidupnya yang sudah terampas masa depannya di Kalimantan," ungkap Mahful.