Jumat 29 Jan 2016 19:35 WIB

PPP Dukung Pemerintah tanpa Syarat

Sekjen PPP hasil muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah.
Foto: Republika/Wihdan H
Sekjen PPP hasil muktamar Jakarta, Ahmad Dimyati Natakusumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Puncak, Bogor, Jumat (29/1), akan dibawa ke Mukernas Jakarta mendatang.

Ada tujuh poin yang dibahas di Rapimnas dan menjadi keputusan. “Yang pertama adalah terkait fatwa Mbah Maimun, Ketua Majelis Pakar (PPP),” kata Sekjen PPP Dimyati Natakusumah kepada wartawan.

Yang kedua, kata dia, keputusan PPP untuk bergabung dengan Koalisi Parpol Pendukung Pemerintah tanpa syarat. Ketiga, adalah kesepakatan soal koalisi permanen dalam menghadapi pilkada serentak 2017 dengan PDIP.

Sementara yang keempat adalah, rapimnas ini akan ditindaklanjuti dengan mukernas II di Jakarta. Kelima, merangkul pihak pengurus Muktamar PPP Surabaya versi Romahurmuziy (Rommy)

Keenam, lanjut dia, setiap pengurus PPP se-Indonesia agar memasang bendera partai di depan rumah masing-masing. "Terakhir pembaharuan SK-SK DPC dan DPW seluruh Indonesia dibentuk tim lanjutan, dan lain-lain yang nanti akan dibahas pada rapat lanjutan,” kata Dimyati.

Dia mengatakan, PPP di bawah kepengurusan Djan Faridz tidak pernah menandatangani kontrak politik dengan koalisi mana pun, termasuk Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

“Kalau yang kontrak politik dengan KMP kan PPP di bawah kepemimpinan Ketum Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen Romahurmuziy (Romi). Mereka yang menandatangani kontrak itu. Kalau kita, baru kali ini kita mendukung Koalisi Partai Pendukung Pemerintah,” ujar Dimyati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement