Sabtu 30 Jan 2016 06:27 WIB

Hari Ini Pemulangan Terakhir Eks Gafatar

 Pengungsi eks-Gafatar di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1).   (Republika/Yasin Habibi)
Pengungsi eks-Gafatar di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, akan kembali memulangkan 830 warga eks Gafatar yang saat ini masih ditampung di Bekangdam XII Tanjungpura ke daerah asalnya dengan menggunakan KRI Teluk Penyu pada Sabtu (30/1).

"Mereka adalah pengungsi eks anggota Gafatar yang terakhir, jumlahnya masih ada 830 orang yang akan kita pulangkan besok," kata Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis di Pontianak, Jumat (29/1).
 
Sejauh ini, Pontianak telah beberapa kali memulangkan eks anggota Gafatar sejak Sabtu (23/1) lalu baik dengan menggunakan pesawat dan empat KRI lainnya. Pada kesempatan itu, Cornelis juga dengan tegas mengatakan dirinya menolak dikembalikannya sejumlah anggota eks Gafatar asal Boyolali ke Kalbar.
 
Dia meminta kepada Bupati Mempawah untuk membuat surat pindah bagi sejumlah eks anggota Gafatar yang telah memiliki KTP Mempawah.
 
"Memang ada bebebarpa eks anggota Gafatar asal Boyolali yang sudah memiliki KTP Mempawah dan rencananya akan dikembalikan lagi oleh pemerintah Boyolali ke Mempawah terkait hal itu. Namun, saya sudah meminta kepada Bupati Mempawah untuk membuat surat pindah agar mereka tidak lagi dikembalikan ke Mempawah," kata Cornelis di Pontianak.
 
Menurut Cornelis, KTP yang dimiliki eks anggota Gafatar asal Boyolali tersebut dinilai tidak sah karena didapat dengan prosedur yang tidak resmi.
 
"Ini juga tentu menjadi kesalahan kepala desa yang ada di Kalbar, karena saya nilai terlalu baik menerima masyarakat luar menjadi warga kita dan kedepan ini harus diperbaiki dan ini harus menjadi pelajaran bagi kita," kata Cornelis.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement