REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap dan menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka terkait kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27).
Namun, sikap tenang selalu diperlihatkan Jessica selama proses pemeriksaan dan keterangannya kepada media. Hal itu menimbulkan tanda tanya mengingat sorotan publik saat ini tertuju kepada Jessica.
"Saya melihat dari penampilan J (Jessica), kalau dia di depan TV itu tenang, padahal dia berhadapan pada kemungkinan dituduh sebagai pembunuh yang pasti itu membuat trauma berat," kata Psikiater dr Syailendra dalam talk show polemik bertema "Mencari Sang Pembunuh" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1).
Ia menilai, ketenangan yang ditunjukkan Jessica memiliki dua kemungkinan. Yakni, bisa jadi sikap tenang karena Jessica bukanlah sebagai pelaku yang memasukkan racun sianida dalam kopi Mirna. (Baca: Kasus Kematian Mirna, Polisi Akhirnya Tangkap Jessica)
Atau, menurut dia, memang Jessica terbiasa melakukan hal tersebut. "Dan, itu bisa jadi masalah bagi pihak berwenang untuk melihat dari sisi itu," kata Syailendra.
Ia melanjutkan, kalaupun Jessica saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia menilai perlu dilakukan tes kejiwaan kepada Jessica. Hal itu untuk menguji apakah sikap tenangnya karena memang bukan pelaku atau karena terbiasa melakukan hal tersebut.
"Dan, itu nanti ahli psikiater forensik turun ke situ bagaimana kejiwaannya, dan ditentukan apakah memang ketenangannya tidak lakukan apa-apa atau karena sudah terbiasa," katanya. (Baca: Jessica Jalani Pemeriksaa Kesehatan)
Menurut Syailendra, hasil tes kejiwaan tersebut jika dilakukan dengan kesiapan mental, akan memunculkan karakter seseorang dengan sesungguhnya. Nantinya, jika Jessica berkata bohong atau mereka-reka, pun akan terlihat dari tes tersebut.
"Ya, tes itu bisa jadi rangkuman itu semua bahwa hasilnya seperti apa, kita belum tahu karena belum dilakukan, tapi tes pada kasus pembunuhan menopang dan membantu pengungkapan kasus itu," ungkapnya. (Baca: Kronologi Penangkapan Jessica, Tersangka Kasus Mirna)