Sabtu 30 Jan 2016 16:49 WIB

Jessica Depresi Hingga Harus Menginap di Hotel

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Yusuf Maulana, kuasa hukum Jessica Kumala (27 tahun) mengungkapkan kliennya depresi sejak menjalani serangkaian proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Jessica juga depresi karena serangan-serangan pemberitaan yang seolah menghakiminya.

Serangan-serangan itu kemudian diimbangi oleh Jessica dan kuasa hukumnya Yudi Wibowo dengan hadir di beberapa siaran di televisi. Jessica mencoba memberikan klarifikasi di  sana.

Tidak berhenti di sana, Jessica juga kemudian mendatangi Komnas HAM, Rabu (28/1). Kedatangannya juga sebagai salah satu cara memberikan klarifikasi juga meminta perlindungan atas tindakan aparat kepolisian yang membuatnya dan keluarga tidak nyaman beberapa waktu sebelumnya.

Semua hal yang dilakukan itu seolah tidak membuahkan hasil. Karena, hingga di rumahnya sendiri pun Jessica tidak merasa tenang.

Rumahnya yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara, kerap kali menjadi tempat wartawan mencari informasi. Semua hal itu membuat Jessica dan keluarga tak nyaman hingga depresi.

"Jessica depresi, sehingga dia memilih  untuk istirahat di hotel," ujar pengacara Jessica, Andi Yusuf Maulana kepada Republika.co.id, Sabtu (30/1).

Andi mengaku Jessica meminta pendapat kuasa hukumnya terlebih dahulu sebelum memutuskan tinggal sementara di hotel. Karena untuk kebaikan kliennya, Andi setuju saja Jessica tinggal di hotel tersebut.

"Dia minta pertimbangan kita, iya kita silahkan," ujarnya.

Andi mengatakan, Jessica tinggal di Hotel Neo, Mangga Dua sejak Jumat (29/1) kemarin. Aparat kepolisian Polda Metro Jaya pada Jumat mendatangi rumah Jessica yang tentu saja sudah sepi.

"Mungkin ini yang dipikir, Jessica melarikan diri," ujarnya.

Sehingga tim survei Polda Metro Jaya kemudian mendapatkan info Jessica di hotel lalu dijemput pagi tadi. Andi sendiri tidak dapat menemani Jessica ke PMJ karena dia harus mengikuti sidang pengadilan di Surabaya.

Namun, Andi akan segera meluncur ke Jakarta jika urusanya sudah selesai. Dia juga akan langsung mendatangi aparat kepolisian dan meminta penjelasan atas status tersangka yang kini diemban kliennya.

"Kita akan menanyakann pada penyidik, data-data penetapan sebagai tersangka itu apa," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement