REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27). Penegak hukum diharapkan terus mengembangkan kasus tersebut.
Tentunya dengan asas penegakan hukum berkeadilan dan berdasarkan bukti yang jelas dan akurat yang juga disertai asas praduga tak bersalah.
Hal ini, kata Peneliti Hukum dan Pakar Viktimologi Universitas Indonesia Heru Susetyo, untuk mengungkap kasus meninggalnya Mirna usai menenggak kopi yang dicampur dengan racun sianida. Sebab, kata Heru, kasus ini sudah berkembang lebih jauh dari kasus hukum layaknya drama yang menjadi konsumsi publik.
"Maka yang harus dilakukan menghormati proses penegakan keadilan yang sesuai aturan sesuai praduga tidak bersalah, berdasarkan bukti yang jelas, mengacu pada KUHAP, alat bukti, keterangan saksi, surat petunjuk harus jelas, jangan semata-mata mengikuti selera masyarakat," kata Heru. (Baca: Kasus Kematian Mirna, Polisi Akhirnya Tangkap Jessica)
Menurut dia, jangan sampai melakukan pemaksaan untuk menetapkan tersangka seseorang jika memang dalam pemeriksaan dinilai tidak cukup bukti. "Jangan takut dibilang tidak populer, kalau memang tidak ada tersangka ya bilang tidak ada, nanti timbul viktimisasi," ujarnya.
Meskipun belum terbukti, ia menilai ada potensi viktimisasi dalam kasus tersebut. Hal ini karena kasus tersebut menjadi sorotan publik, sehingga mendorong agar pengungkapan kasus tersebut dilakukan secepatnya.
"Seolah harus ada tersangkanya, padahal siapa tahu gara-gara kecerobohan salah campur kopi, salah beli bubuk bisa jadi, itu konyol tapi bukan tidak mungkin terjadi," ujarnya. (Baca: Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Hingga Jessica Tersangka)
Oleh karena itu kata Heru, selanjutnya perlu keterlibatan para ahli di bidangnya masing-masing untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. (Baca: Krishna Murti: Keterangan Jessica Sangat Inkonsisten)
Karena menurut dia, beberapa kasus pembunuhan tanpa senjata tajam atau melalui racun kerap menyisakan misteri yang hingga kini belum terungkap secara gamblang, seperti halnya kasus Munir terdahulu.
"Jadi memang kasus ini akan terus begulir, akan jadi misteri, tapi memang keterlibatan para ahli (psikologi forensik, psikiater, hypnoterapi) harus diperlukan memberikan kontribusi," ujarnya. (Baca: Kronologi Penangkapan Jessica, Tersangka Kasus Mirna)