REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tenaga ahli DPR RI, Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Penganiayaan dilakukan Masinton pada Kamis (21/1) malam," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino di Jakarta, Sabtu (30/1).
Wibi menjelaskan kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini Jakarta Pusat. Kemudian anggota Komisi III DPR RI itu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.
"Akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang Jakarta Timur," ujarnya.
Selanjutnya, korban melaporkan Masinton ke Bareskrim yang diterima Ajun Komisaris Polisi Sugianto sebagai perwira jaga.
Wibi menduga pemukulan itu akibat dari Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai lain.
"Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," kata Wibi.